Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen MartinĀ
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terdakwa kasus suap LKPJ dan RAPBD Muba, Lucyanti saat ini tengah mengalami sakit jantung. Hal itu setelah kasus mendera dirinya.
Beberapa hari terakhir, penyakit jantungnya mulai kumat hingga kesehatannya menurun.
Kendati demikian dia tetap selalu tampil tersenyum di hadapan koleganya yang mengunjungi setiap sidang yang dijalaninya.
Kuasa hukum Lucyanti, Rudi akan mengajukan kepada majelis hakim untuk berobat. Bahkan sejak ditahan pada Desember lalu, Lucy belum sekalipun melakukan tes kesehatan.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Kamis (24/3/2016).
Keempat saksi yang dihadirkan yakni anggota DPRD Muba yang menjabat sebagai ketua fraksi yakni, Ujang M Amin, Jaini, Dear Fauzul Azim dan Iin Pebrianto.
Empat saksi yang dihadirkan KPK, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama yakni menerima suap. (*)