News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disperindag Temukan Empat Ton Garam Ilegal di Gudang Distributor

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Evan Hendra  

TRIBUNNEWSW.COM, MARTAPURA – Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, Satpol PP dan kepolisian di Kabupaten OKU Timur, menemukan empat ton garam lewat razia di beberapa toko.

Temuan ini mengungkap garam ilegal itu berasal dari Bandar Lampung, dan tidak memiliki izin resmi dari BP POM.

Penjual yang memiliki garam ilegal diminta mengembalikan ke produsen, sebelum Pemkab OKU Timur mengambil tindakan tegas melalui penyitaan dan pemusnahan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini