Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Berry Supriyadi
TRIBUNNEWS.COM, INDERALAYA - Unit reskrim Polres Ogan Ilir (OI) mengamankan seorang pria bernama Anhar, penjual ayam di pasar, karena menyimpan senjata api (senpi) jenis revolver beserta 12 butir amunisi tanpa izin.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa tersangka. Termasuk mendalami apakah yang bersangkutan terlibat tindak kriminal atau tidak.
Sebab, polisi juga menemukan senjata tajam dan beberapa kunci T dari tersangka.
Anhar dipastikan akan dijerat dengan Undang Undang (UU) Darurat karena memiliki senjata api dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)