Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Abdul Ghanie
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Ramli (50), warga Desa Dalam Pagar, Martapura Timur, Banjar, Kalimantan Selatan, menyetubuhi Pt, gadis tuna rungu hingga hamil. Gadis itu tidak lain tetangganya sendiri.
Ketika ditemui di Polsek Martapura Timur, Senin (28/3/2016), Ramli mengakui perbuatannya. Bahkan dengan santai ia menjelaskan perbuatannya secara detail kepada awak media.
Ramli menuturkan telah menggauli gadis tuna rungu itu sebanyak sepuluh kali. Sebelum melampiaskan nafsunya, Ramli mengaku sudah berbincang menggunakan bahasa isyarat dengan korban.
"Ketika malamnya, saya pun langsung mendatangi kamarnya. Mengenai korban pingsan, mungkin dia hanya lelah saja," terang Ramli.
Ramli yang mengaku salah satu Ketua Ranting PPP Martapura Timur mengatakan, menyetubuhi Pt demi memenuhi kebutuhan batinnya.
Padahal, Ramli punya empat istri. Namun, dari penuturannya, berapa di antaranya sudah cerai. Lantas, kenapa menyetubuhi korban?
"Alasan menyetubuhi korban karena ingin mencari selera baru saja," terangnya.(*)