Laporan Wartawna Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Tidak hanya para narapidana yang menghuni Lapas Kelas IIA Ambarawa, tempat karaoke di Tegalpanas Bergas pun menjadi sasaran Tim Gabungan melakukan razia narkoba.
Kehadiran iring-iringan kendaraan puluhan petugas gabungan dari BNNP Jawa Tengah, Direktorat Narkoba Polda Jateng, Satuan Narkoba Polres Semarang, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Senin (28/3/2016) sekitar tengah malam, mengagetkan mereka yang sedang berada di tempat karaoke.
“Kami kira ada apa. Kami apresiasi adanya operasi narkoba tersebut. Kami terbuka dan mendukung untuk kegiatan yang dilakukan petugas gabungan dalam memerangi narkoba di kawasan wisata karaoke," kata Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatijajar Bergas, Sarwoto Dower.
"Harapan kami tidak hanya di Tegalpanas, tetapi juga di tempat lainnya,” ujarnya.
Secara acak, puluhan petugas itu menyisir gang demi gang dan masuk ke beberapa rumah yang dijadikan tempat wisata karaoke.
Termasuk pula hunian yang dijadikan tempat kos maupun kontrakan.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa barang bawaan dan identitas diri para pengunjung serta penghuni yang ada di sana.
“Sama seperti di Lapas Ambarawa, di Kawasan Wisata Karaoke Tegalpanas Bergas ini, kami nyatakan nihil dari narkoba. Tetapi bukan berarti di sini dinyatakan aman atau terbebas dari peredaran narkoba," kata Kabag Bin Opsnal Dir Narkoba Polda Jateng AKBP Sunarto.
"Dan tidak hanya saat ini saja operasi kami lakukan. Secara berkala akan kami laksanakan operasi serupa, termasuk juga di kawasan wisata karaoke lainnya yang ada di Kabupaten Semarang maupun Jawa Tengah,” ujarnya. (*)