Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan proses rehabilitasi terhadap Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi.
"Yang bersangkutan (Ahmad Wazir Nofiadi) ketergantungan berat (narkoba)," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, usai memberi pengarahan tentang sinergitas dalam memberantas peredaran narkoba, di Mapolres Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2016).
Namun proses hukum terkait dugaan tindak pidana Nofiandi akan terus berjalan.
Nofiadi ditangkap atas dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu pada Minggu (13/3/2016) di rumahnya, di Palembang.
Selain penyalahgunaan narkoba, Nofiadi juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. (*)