News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Saksi Absen di Sidang Lanjutan Kasus Suap Pengesahan RAPBD Musi Banyuasin

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Iin Febrianto dan Depy Irawan absen dalam sidang lanjutan kasus R-APBD 2015 dan LKPJ 2014 Musi Banyuasin (Muba) di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (30/3/2016).

Padahal keduanya diagendakan jadi saksi untuk empat pimpinan DPRD Muba yang jadi terdakwa dalam kasus tersebut. Mereka adalah Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri. Iin dan Depy tak bisa hadir dalam persidangan karena sedang umrah.

Namun, sidang tetap dilanjutkan dengan menghadirkan empat empat saksi lain. Mereka adalah pimpinan fraksi DPRD Muba, Parlindungan Harahap, Jaini, Ujang Amin, dan Dear Fauzul.(*)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini