Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Darwin AH jadi satu-satunya dari empat pimpinan DPRD Musi Banyuasin (Muba) yang membantah terima suap.
Padahal sebelumnya, berdasarkan keterangan Bambang Karyanto, semua pimpinan mendapatkan uang untuk memuluskan pengesahan RAPBD Muba 2015.
Sementara, tiga pimpinan DPRD lainnya, Riamon Iskandar, Islan Hanura, dan Aidil Fitri mengaku mendapatkannya.
Darwin AH membantah menerima uang dalam sidang lanjutan kasus suap LKPJ 2014 dan RAPBD Muba 2015 dengan terdakwa Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Klas I Palembang, Kamis (31/3/2016).
Dalam sidang ini, empat pimpinan DPRD Muba, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Mereka diminta memberikan keterangan kasus suap yang menjerat kedua terdakwa.
Pertanyaan yang diajukan majelis hakim, Saiman adalah peranan para pimpinan yang mendapatkan jatah Rp 100 juta di hotel Swarna Dwipa Palembang.
Dari keterangan para saksi, hanya Darwin AH yang berdalih tidak menerima uang.(*)