News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Putar Rekaman Suara, Saksi Kasus Suap RAPBD Muba Kebingungan di Ruang Sidang

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Muba (Musi Banyuasin), Iin Febrianto yang jadi saksi kasus suap RAPBD dan LKPJ Muba, tampak kebingungan setelah Jaksa KPK memutar dan memperlihatkan isi rekaman telepon yang dilakukannya bersama Bambang Karyanto.

Hakim ketua, Parlas menyuruh Iin mendekat ke layar yang berada di samping Jaksa. Setelah mendengar percakapan selama 1 menit 40 detik, dia mengakui isi rekaman yang diputar di ruang sidang, adalah suaranya bersam Bambang.

Dalam percakapan itu, mereka berdua membahas untuk rapat RAPBD dan LKPJ.

Jalannya sidang di PN Palembang cukup alot. Sempat terjadi perdebatan antara Jaksa dan Iin. Suara mereka sama-sama bernada tinggi,

Jaksa menganggap Iin tidak mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Lagi-lagi Parlas memotong perdebatan keduanya.

Sidang yang menghadirkan saksi Iin dan Iwan (sopir Bambang) memang untuk mengungkap keterlibatan empat terdakwa pimpinan DPRD dalam skandal suap Muba ini.

Empat pimpinan DPRD Muba yang menjadi terdakwa adalah Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini