News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Dengarkan Bukti Penyadapan Ketua Fraksi DPRD Muba

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --  Empat Pimpinan DPRD Muba yakni Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH dan Aidil Fitri, kembali menjalani sidang lanjutan kasus suap LKPJ 2014 dan RAPBD 2015 Kabupaten Muba, di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (6/4/2016).

Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan enam saksi, dua di antaranya Bupati Muba nonaktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty.

Namun hanya Lucianty yang tak hadir mengikuti persidangan. Menurut pengacara, Luci harus berobat karena sakit.

Sedangkan Iin Pebrianto dan Devi Irawan, Ketua Fraksi di DPRD Musi Banyuasin yang tak hadir di persidangan sebelumnya karena umrah, kini bersaksi di depan hakim. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini