Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Nurhadi (21).
Warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran itu ditangkap di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan Nurhadi ditangkap saat menunggu rekannya datang.
"Rencananya, mereka mau ketemuan lalu beraksi lagi," ujar dia, Rabu (6/4/2016).
Dari penangkapan Nurhadi, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Menurut Dery, petugas masih memburu satu rekan Nurhadi berinisial KK, yang terlibat pencurian motor bersama Nurhadi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Nurhadi (21) sudah lima kali mencuri motor di daerah Bandar Lampung.
Setiap beraksi, Nurhadi bersama rekannya berinisial KK, yang belum tertangkap.
Menurut Dery, keduanya biasa bertemu di suatu tempat. Mereka lalu pergi mengendarai sepeda motor berkeliling mencari sasaran.
Nurhadi yang mengendarai sepeda motor dan KK yang dibonceng. Ketika melihat ada motor terparkir di pinggir jalan, atau di halaman rumah, keduanya beraksi.
"Nurhadi menunggu di atas motor mengawasi situasi, sedangkan KK turun mengambil motor korban. KK mencuri motor dengan cara merusak kunci setang pakai kunci T," jelas Dery.
Salah satu korban adalah Anwar. Nurhadi dan KK mencuri motor Honda Kharisma milik Anwar di teras rumahnya, di Jalan Sam Ratulangi. (*)