Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Bupati Kendal Mirna Annisa yang belum lama dilantik langsung menggebrak aktivitas pertambangan galian C.
Mirna yang juga seorang dokter itu inspeksi jalan-jalan rusak yang dilalui oleh truk-truk muatan galian C.
Ujung-ujungnya, justru Mirna menemukan adanya pungutan terhadap truk-truk, di mana uang pungutan itu tidak disetor ke Pemkab Kendal, Rabu (6/4/2016).
Anak purnawirawan jenderal polisi itu marah dan meninggi suaranya saat melihat jalan rusak parah di Dukuh Randusari Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon.
Aktivitas pertambangan galian C itu berada di Desa Wonosari, sementara jalur di Pekuncen adalah satu-satunya akses utama menuju tambang tersebut.
Kondisi kerusakan jalan itu juga dikeluhkan oleh Kepala Desa Pekuncen, Budiono.
Dia tuturkan kerusakan jalan mencapai tiga kilometer, yakni hingga Desa Puguh.
Lokasi proyek Galian C sendiri berada di Desa Wonosari, sementara jalur di Pekuncen adalah satu-satunya akses utama menuju tambang.
Satu truk dipungut oleh pemilik proyek Rp 50 ribu.
Bupati Mirna Annisa melarang adanya pungutan tersebut.
"Seharusnya tidak ada retribusi semacam itu. Sesuai aturan tidak ada yang memperbolehkan hal tersebut," kata Mirna.
Bupati Kendal ini berharap, izin tambang Galian C sepatutnya ditangani oleh pemerintah kabupaten.
Dengan demikian, setiap ada permasalahan bisa segera ditangani karena pemerintah bisa segera hadir menengahi. (*)