Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dewi Anita
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Warga RT 05 Sukaraja, Bumi Waras, datang ke kantor Walikota Bandar Lampung.
Mereka mengadukan masalah penutupan jalan di wilayah tempat tinggalnya. Walikota Bandar Lampung, Herman HN kemudian menemui mereka di ruang rapat, Selasa (6/4/2016).
Pertemuan singkat itu menemukan titik temu. Nantinya akan ada jalur sementara yang dibuat sembari menunggu pembebasan lahan, dari pengusaha yang menutup jalan tersebut.
"Nanti akan dilakukan pembebasan lahan oleh pemkot. Ada 3x60 meter yang dimiliki perusahaan tersebut," kata Herman usai pertemuan.
Menurut Herman, pengusaha tersebut harus memberikan tanah yang akan dibebaskan, untuk akses jalan warga sekitar.
"Nanti dibebaskan lahannya, dan sementara dibuat jalan sementara atas kesepakatan bersama warga. Pengusaha juga harus memberikan tanah yang akan dibebaskan pemkot," tambahnya.(*)