Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - NN (43), seorang pegawai negeri sipil (PNS) digelandang petugas Polsek Tanjungpandan, Jumat, (8/4/2016).
Ia ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial RZ (41) dan WR (21), setelah kedapatan berpesta narkoba, kemarin malam, Kamis (7/4/2016).
Saat digeledah, polisi menemukan dua paket kecil sabu-sabu.
Setelah diperiksa, RZ (41) mengaku bekerja sebagai petugas keamanan hotel. Sedangkan WR adalah janda yang bertinggal di Jalan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Ketiganya lantas digelandang ke kantor polisi. Mereka juga menjalani tes urine.
"Hasilnya urine sudah (keluar). Ketiganya positif," ucap Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Andi Rahmadi kepada Posbelitung.com.(*)