Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh, dibantu Satpol PP dan Polisi Militer dari Kodam Iskandar Muda menggelar razia penegakan syariat islam.
Razia dilakukan di Jalan Ali Hasyimi, Gampong Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (08/04/2016) sore.
Petugas mengamankan 79 warga, di mana 57 di antaranya adalah perempuan.
Mereka terjaring saat melintas kawasan tersebut. Jenis pelanggaran rata-rata adalah penggunaan pakaian ketat.
Para pelanggar didata identitasnya, dinasehati dan kemudian dilepas.
Mereka diberi pemahaman mengenai pakaian yang layak dalam syariat islam.
Menurut petugas WH, tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan syariat Islam sudah meningkat dari sebelumnya. (*)