Laporan Wartawan Tribun Lampung, Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU, LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Dicky Patria Negara mengatakan, pihaknya sedang mendalami kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien di Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) Pringsewu.
"Setelah itu kami akan melakukan gelar perkara, apakah kasus ini ada tindak pidananya atau tidak. Kalaupun tidak, masuknya bisa saja ke pelanggaran etik profesi," kata Dicky yang didampingi Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Ahmad Mamora dan Kapolsek Pringsewu Komisaris Maimun Karim di RSMH Pringsewu, Kamis (7/4/2016).
Dicky mengungkapkan, pihaknya telah mengambil keterangan 15 orang di rumah sakit swasta itu. Mereka mulai dari yang bertugas di penerimaan pasien, hingga yang menangani pasien.
Dari informasi yang dihimpun sementara ini sebanyak tujuh pasien menjalani operasi di hari yang sama pada Senin (4/4/2016).
Dari tujuh orang ini, menurut dia, dua orang menjalani bius total dan lima orang menjalani bius lokal.
Namun, dari lima orang yang menjalani bius lokal ini, tiga orang diberikan obat yang sama. Ironisnya, tiga orang ini mengalami kejang setelah menjalani operasi. Nahas, mereka kemudian meninggal dunia.
Dicky menambahkan, saat itu hanya satu dokter anastesi yang menangani tujuh pasien tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk mencari ada tidaknya perbuatan pidana dalam perkara tersebut
Menurut dia, Krimsus Polda Lampung mem-backup Polres Tanggamus karena perkara ini merupakan perkara yang tidak biasa.
Dicky mengakui bila pihaknya menindaklanjuti perkara ini dari informasi yang beredar di media sosial dan pesan siar (broadcast message).(*)