Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zaki Mubarak
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polisi melakukan rekonstruksi terhadap pembunuhan Maryani (42), janda Asal Dusun Ara Silo, Desa Riseh Tunang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin (4/4/2016).
Rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres Lhokseumawe, yang diperankan salah satu tersangka, yakni remaja berusia 15 tahun.
Tersangka ikut didampingi kuasa hukumnya, dari LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe.
Sementara pelaku utama yang masih DPO, diperagakan pemeran pengganti.
Dari proses rekonstruksi, diketahui bahwa korban yang merupakan Janda asal Sawang dibunuh pelaku dengan menggunakan batu.
Pelaku utama yang masih DPO mengambil batu di jalan untuk memukul kepala korban, dan beberapa kali menikamnya menggunakan pisau.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, tersangka utama yang namanya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), nekat membunuh karena marah gara-gara korban menceritakan kepada orang lain bahwa tersangka utama punya utang emas padanya. (*)