News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Lahan Kuburan OKU Dilimpahkan ke Kejati

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Polda Sumsel melimpahkan berkas tahap dua beserta empat orang tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan kuburan, di Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (12/4/2016).

Tiga orang terdiri dari Kepala Dinas Sosial OKU, Mantan Asisten I dan Mantan Sekda OKU bersama satu orang warga sipil, digiring masuk gedung Kejaksaan Tinggi di Jakabaring Palembang.

Kasus korupsi proyek pengadaan lahan kuburan seluas 10 hektar di Baturaja Timur, diduga telah merugikan negara hingga Rp 3,49 miliar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini