News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembongkaran Kios dan Rumah Liar

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Batam akhirnya membongkar paksa sejumlah rumah dan kios liar, di pinggir Jalan Brigjend Katamso Tanjung Uncang Batuaji, Batam Kepulauan Riau (Kepri).

Meski mendapat perlawanan dari warga, namun pihak Satpol PP menegaskan pembongkaran yang dilakukan sesuai prosedur.

Lokasi rumah dan kios yang ditertibkan berada di pinggir Jalan Katamso Tanjung Uncang Batuaji atau berada di atas lahan hijau yang dilarang dijadikan berjualan maupun tempat tinggal oleh warga.

Bahkan untuk membongkar bangunan tersebut, Satpol PP menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan liar itu.

Rumandi, salah satu pemilik ruli mengaku pembongkaran ini tidak sesuai, karena sama sekali tidak ada pemberitahuan apa-apa sebelumnya.

“Kalau ada pemberitahuan, pasti kami akan pindah. Ini sama sekali tidak ada pemberitahuan sama sekali,” katanya.

Namun begitu kordinator lapangan Satpol PP Jondri mengaku pihaknya telah memberikan surat peringatan hingga tiga kali.

Bahkan surat pembongkaran juga sudah dilayangkan, warga bahkan diberi waktu satu jam sebelum tempat tinggal dan kios mereka dihancurkan oleh alat berat.

“Pembongkaran yang dilakukan ini hanya sebagian kecil dari daftar titik-titik lain lokasi bangunan liar di kota batam, yang juga akan ditertibkan dalam waktu dekat,” katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini