Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Isu yang menyebutkan kalau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) akan dicabut, dibantah pihak terkait.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Hatanto Reksodiputro dalam konferensi pers di Gedung Marketing Centre BP Batam, Senin (11/4/2016).
Menurut Hatanto pemberlakukan UWTO tetap ada sama seprti dari sebelum-sebelumnya.
“Tidak benar informasi itu, tidak ada pencabutan masalah UWTO, jadi tetap berlaku,” katanya.
Begitu juga tentang kabar yang menyebutkan asset BP Batam akan dialihkan, lagi-lagi Hatanto mengaku tidak ada.
“Bagaimana pula asset BP Batam mau dialihkan, kalua dialihkan kenapa kami ditugaskan ke Batam,” katanya menegaskan. (*)