News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucianty Blakblakan Saat Jadi Saksi Kasus Suap LKPJ dan RAPBD 2015 Muba

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sehari menjelang sidang tuntutan, Kamis (14/4/2016), Lucianty jadi saksi untuk pimpinan DPRD Muba (Musi Banyuasin) yang jadi terdakwa di pengadilan Tipikor di PN Palembang, Rabu (13/4/2016).

Lucy, sapaan akrabnya, kali ini tampak sehat. Ia bahkan tak lagi menggunakan roda. Dalam kesaksiannya, Lucy membeberkan perannya dalam kasus suap terhadap anggota DPRD.

Di antaranya, memberi uang suap LKPJ 2014 dan RAPBD 2015 Muba sebanyak dua kali kepada Syamsudin Fei.

Pertama ia memberikan uang dengan jumlah Rp 2,65 miliar. Selanjutnya, Rp 200 juta.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini