News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nyaris Terkecoh, Polisi Sempat Mengira Ribuan Butir Metilon sebagai Ekstasi Palsu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kasus pengungkapan 2.360 butir narkotika yang menyerupai ekstasi oleh jajaran Polda Riau pada 4 Maret 2016, memasuki babak baru.

Sebelumnya petugas nyaris salah, karena sempat mengira jika butiran pil berlogo panah tiga arah itu, adalah ekstasi palsu.

Ternyata setelah melalui uji laboratorium di Medan, ribuan pil tersebut diketahui sebagai Metilon atau Methylone, narkoba jenis baru.

Dua orang tersangka diamankan. Mereka berinisial inisial JH dan AH. 

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo pada Rabu (13/4/2016) mengatakan ribuan pil narkotika jenis metilon itu dibawa oleh dua tersangka dari Medan, Sumatera Utara.

Petugas mengamankan kedua tersangka itu, di dua lokasi berbeda di tempat hiburan malam, Kota Pekanbaru.

Narkotika jenis metilon, kata dia, memiliki efek yang lebih kuat ketimbang pil ekstasi.

Untuk satu butir pil metilon, dijual oleh tersangka seharga Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per butirnya.

Narkotika ini, lanjut AKBP Guntur, termasuk jenis baru sesuai dengan Permenkes No 13 Tahun 2014, Tentang perubahan penggolongan narkotika.

Kini barang bukti tersebut dimusnahkan pada bulan Maret 2016.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini