Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kesepakatan dalam penanganan korban kecelakaan lalulintas ditandatangai Rabu (13/4/2016), di Gedung Tribarata Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kesepakatan dilakukan antara pihak Jasa Raharja dengan RS Bakti Timah, RSUD Depati Hamzah, BPJS, dan Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kesepakatan ini dilakukan saat digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Diisaksikan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Yovianes Mahar, Wakapolda Kombes (Pol) RML Tobing dan Sekda Provinsi Kep Babel Syahrudin.(*)