Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang kuasa hukum PT Asuransi Jiwasraya datang ke rumah di pinggir Jalan Cipaganti No 142, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/4/2016).
Pengacara yang diketahui bernama Zecky Alatas itu ingin memasang plang sita jaminan di dalam rumah yang selama ini jadi markas pusat ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas).
Sebab, pihaknya sebagai penggugat telah memenangkan gugatan yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Namun, kedatangannya ditentang sekelompok pemuda berpakaian Gibas lantaran tidak ada pemberitahuan. Mereka pun merasa putusan itu belum berkekuatan hukum tetap.
Akhirnya antara Zecky dan Kepala Biro Hukum DPP Gibas Johari Surbakti terlibat percekcokan di depan rumah yang berjarak 30 meter dengan SPBU Cipaganti itu. Tak berselang lama, sejumlah pria bertubuh kekar datang ke lokasi dengan membawa plang.
Meski sempat terjadi penentangan, Zecky dan pria bertubuh kekar akhirnya memasang plang setelah ada mediasi dari pihak Polrestabes Bandung. Pemasangan plang diizinkan asalkan Zecky tidak melakukan perusakan.
Kondisi terpantau aman hingga plang penyitaan berdiri. Tiba-tiba pemuda berpakaian Brigade 08 merubuhkan salah satu plang Gibas. Hal itu memancing kemarahan pemuda Gibas yang mengawasi dari luar. Kedua kelompok tersebut akhirnya terlibat percekcokan hingga akhirnya nyaris bentrok di pinggir jalan. (*)
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik