Laporan Wartawan TribunKaltim.CO, Rudy Firmanto
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Satpol PP tertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan Kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Rabu (13/4/2016).
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP dibantu pengamanan dari personil TNI dan Polri.
Satu per satu barang dagangan PKL yang masih berada di atas saluran air diangkut petugas. Berikut peralatan dagang seperti meja, tenda, payung, dan beberapa sayur mayur juga diangkut.
Sebagian pedagang hanya bisa pasrah melihat penertiban ini. Tapi, ada juga pedagang yang tidak terima dan melawan sambil menyebut-sebut nama sesorang.
Walaupun begitu, petugas tak pandang bulu dalam penertiban ini. Kawasan yang ditertibkan adalah bagian depan pasar Pandansari hingga mengelilingi bagian belakang, yang ternyata kondisinya sangat padat.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Subardiyono mengatakan, penertiban yang dilakukan sesuai prosedur. Dua hari sebelum penertiban, pihaknya sudah memberi peringatan.
Hari ketiga, apabila ada pedagang yang masih tak mengindahkan imbauan tersebut, dengan terpaksa barang dagangan disita oleh petugas.
Ia berjanji penertiban seperti itu bakal rutin dilakukan. Timnya terus memantau supaya para PKL tak kembali ke lokasi semula.
Nanti, digelar pertemuan antara pemerintah setempat dan pedagang untuk menyepakati lokasi baru berjualan.(*)