Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - IS (18) menyetubuhi kekasihnya yang berusia 16 tahun. Keduanya sama-sama berstatus pelajar SMA.
Mereka bersanggama di kamar indekos temannya. IS melampiaskan nafsu berahinya lantaran merayu sang kekasih untuk segera dinikahi. Tak pelak, mereka melakukannya berulangkali.
Sejak itu, prilaku sang kekasih berubah. Orangtuanya curiga lantaran anaknya jarang pulang.
Si orangtua lantas menanyakan kepada anak perempuannya mengenai kegiatan yang dilakukan setiap kali bepergian bersama IS, yang kini ditahan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Polresta Bandar Lampung.
"Anaknya cerita sering disetubuhi oleh tersangka. Orangtua korban lalu melapor ke polisi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Selasa (19/4/2016).
IS dibekuk di sebuah gardu siskamling daerah Gedong Air, Tanjungkarang Barat. "Tersangka ditangkap saat kumpul sama teman-temannya," terang Dery.
Dery menceritakan, petugas menangkap IS setelah mendapat laporan dari orangtua korban bahwa anaknya habis dicabuli IS. Polisi pun menangkap IS tak lama usai mendapat laporan.
Awalnya, lanjut Dery, IS berkenalan dengan Bunga. Mereka kemudian menjalin hubungan asmara. "Tersangka merayu korban untuk berbuat cabul dijanjikan akan dinikahi," ucapnya.
Korban terpengaruh bujuk rayu IS. Menurut Dery, IS mengajak pacarnya ke tempat kos rekannya. "Di tempat kos itulah tersangka mencabuli korbannya sebanyak tiga kali," ucapnya.
Aksi IS terbongkar karena orangtua korban curiga anaknya sering tidak pulang dan pergi bersama tersangka.
Kepada polisi, IS mengaku sering menonton film porno sehingga terpengaruh menyetubuhi kekasihnya.
IS mengatakan melakukan perbuatan itu berulangkali tanpa memaksa kekasihnya. Menurut dia, perbuatan cabul itu dilakukan atas dasar suka sama suka.(*)