Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebelum ditemukan satu kamar dengan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi berinisial MJ (Muahamad Jamaah), WS sempat terlibat cecok dengan suaminya, I, yang merupakan anggota Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jambi.
Kepada awak media, Minggu (18/4/2016) malam, di Mapolsek Jambi Selatan, I mengaku usai cekcok dengan istrinya.
Seusai cekcok, WS, pulang ke rumah orangtuanya pada Selasa lalu.
Namun, I sempat hilang kontak dengan instrinya sejak hari Kamis.
"Dari hari Kamis itu tidak ada kabar, ternyata dia (WS) berangkat ke Jakarta. Akhirnya cari informasi dapatlah kabar dia di Jakarta," kata I, Minggu (17/4/2016) malam.
Selanjutnya ia meminta kepada adik kandungnya yang berada di Jakarta untuk mencari tahu keberadaan istrinya.
Namun, tak disangka oleh I jika istrinya justru tinggal satu kamar dengan MJ, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra.
"Sempat diikuti, mereka baru habis makan baru mau masuk ke kamar Hotel Rota Internasional. Di situlah ketahuannya satu kamar," kata I.
Ia lantas meminta bantuan Polsek Kelapa Gading untuk memastikan keberadaan keduanya.
Kecurigaan adanya perselingkuhan ini dikatakan I berdasarkan informasi dari pihak resepsionis hotel dan kepolisian Polsek setempat yang melakukan olah tempat kejadian.
"Dia mesan dua kamar, tapi yang dipake cuma satu. Satu kamar lagi yang ditempati istri saya tidak ada tanda-tanda disentuh sama sekali," katanya.
Keduanya didapati satu kamar pada Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Terlihat sekitar pukul 17.00 Minggu sore, I, WS dan MJ tiba di Bandara Sulthan Thaha Jambi.
I lantas melaporkan MJ ke Mapolsekta Jambi Selatan.
"Bukti kita kuat, salah satunya dari kamar hotel tadi katanya ditempati istri saya tapi kok kasurnya tidak disentuh sama sekali. Awalnya saya tidak curiga. Tapi karena ditelepon tak pernah diangkat di situ mulai curiga," pungkasnya.
Simak video di atas saat anggota dewan MJ dan WS tiba di bandara (berjilbab).
Berkas Perkara Diserahkan ke Polsekta Tebet
Berkas perkara dugaan perselingkuhan MJ Anggota DPRD Muaro Jambi, dengan istri anggota BNN berinisial WS dilimpah ke Polsekta Tebet, Jakarta Pusat.
Kapolsekta Jambi selatan, Kompol Farouk Afero mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari suami WS di Mapolsekta Jambi Selatan.
Dengan nomor STPL No Pol : B/261/IV/2016 tentang tindak pidana perselingkuhan pada Minggu kemarin (17/4/2016).
Kasus ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Mapolsek Tebet, Jakarta Pusat.
"Kini berkasnya kita serahkan kembali ke Mapolsek Tebet, karena TKP yang bersangkutan diamankan di sana," pungkasnya.
Ia menambahkan pelimpahan kasus ini dikarenakan lokasi kejadian di wilayah Polsekta Tebet.
Langkah ini sebagai upaya mempermudah proses hukum dalam perkara ini.
"Untuk bukti dan olah TKP di sana (polsekta Tebet)," katanya. (*)