Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dewi Anita
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bandar Lampung menerapkan program penataan kawasan kumuh.
Salah satu kawasan dalam merealisasikan program tersebut adalah Kelurahan Sukamenanti Baru, Kecamatan Kedaton.
Kawasan tersebut ditata dan mendapat pendampingan Penataan Lingkungan Pemukiman berbasis komunitas (PLPBK).
Pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (22/4/2016), penataan meliputi drainase dan infrastruktur jalan lingkungan.(*)