Laporan Wartawan Tribunnews, Abdul QodirÂ
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samadikun Hartono, terpidana kasus penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangkap di Tiongkok, punya rumah mewah di kawasan elite di Jakarta.
Rumah yang diperkirakan bernilai Rp 200 miliar tersebut berada di Jalan Jambu nomor 88, Menteng, Jakarta Pusat.
Kini rumah tersebut ditempati putra Samadikun, Riko Hartono dan istrinya.
"Rumah nomor 88, kedua dari pojok itu benar tadinya rumah Pak Samadikun Hartono. Sekarang ditempati anaknya, Riko Hartono dan istri," kata Jepri, Ketua RT 005/002, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakpus, saat ditemui Tribun di kediamannya, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Menurut Jepri, rumah dan tanah di kawasan Menteng mempunyai nilai jual tinggi, tak terkecuali rumah milik Samadikun.
Selain terletak di jantung ibukota juga karena mempunyai nilai prestise.
Rata-rata rumah dan tanah di kawasan Menteng dijual di atas nilai jual objek pajak (NJOP) saat ini, yakni sebesar Rp 120 juta per meter.
Kebanyakan pemilik rumah di kawasan Menteng adalah pejabat negara, pengusaha atau konglomerat, politisi, hingga rumah dan kantor kedutaan besar.
"Rumah Samadikun itu saya perkirakan lebih Rp 200 miliar. Karena harga tanah dan rumah di sini dijual di atas NJOP. Apalagi rumah dia bisa akses dari dua jalan utama," ujarnya.
"Kalau memang Samadikun sudah tertangkap dan diminta membayar kerugian negara Rp 169 miliar itu, saya rasa ketutup, kebayar semua. Belum lagi dia punya tanah di mana-mana," tambahnya.
Samadikun Hartono menjadi buronan kasus penyelewengan dana BLBI selama 13 tahun. Ia divonis 4 tahun penjara karena penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 miliar.
Mantan pemilik dan mantan Komisaris Utama Bank Modern itu ditangkap saat hendak menonton balapan Formula 1 di Shanghai, Tiongkok.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan aparat pemerintah Tiongkok memantau pergerakan Hartono.