Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang pernah mendampingi Fauzi Bowo memimpin Jakarta, Prijanto mengatakan kecil kemungkinan bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhindar dari penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sangat jelas akan menjerat Ahok menjadi seorang tersangka KPK.
"Kecil kemungkinannya Pak Ahok terhindar dari tersangka KPK sebab kasusnya sangat jelas," ujar Prijanto usai gelar konferensi pers di McD Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).
Prijanto menuturkan, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) pun turut menuding Ahok merugikan negara terkait dengan pembelian lahan RS tersebut.
"Anak SMA saja ngomong, bahwa itu ada kerugian negara di sana," imbuhnya.
Ia menganggap penyidik KPK aneh, karena tidak juga memberi kejelasan bahwa Ahok merugikan negara.
"Kalo tidak, menjadi aneh kan, anak SMA aja ngomong ada kerugian negara-nya, masa KPK nggak, aneh gitu loh," katanya.
Menanggapi mengenai sertifikat Sumber Waras, ia memaparkan, ada aktivis yang mencurigakan.
"Secara administrasi, menurut Pajak Bumi Bangunan (PBB), tagihannya itu karena Sumber Waras itu ada di Jalan Kyai Tapa, di sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ditulis di Jalan Kyai Tapa, tapi setelah saya membaca, ada dari aktivis yang mencurigai, mencurigai loh ya".
Prijanto menjelaskan dugaannya terkait dengan Nilai Jual Obyek Pajak sebesar Rp 20 jutaan.
"Itu yang menjadi pegangan DKI 'bahwa gue membeli tanah di Kyai Tapa, maka pake NJOP 20 juta', kan gitu"
Ia menantang Ahok untuk menyambangi Jalan Kyai Tapa bersama, dan menunjukkan kepadanya, Hak Guna Bangunan (HGB) jika ada di lokasi tersebut.
"Kalo saya sederhana saja, cari Pak Ahok, Sekda, mari kita jalan-jalan ke Kyai Tapa, dari ujung ke ujung, tunjukkan tanda HGB itu di mana? Apakah akan ketemu? Pasti jawabannya tidak ketemu, sebab HGB 3,6 ha itu adanya di Tomang Utara," tegasnya. (*)