Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Barang bukti perkara narkotika, berupa handphone merek iPhone 5 dan handphone merek lainnya, dihancurkan oleh petugas BNN Kota Jambi di depan siswa SMA Adhyaksa.
Sebelum iPhone 5 itu dihancurkan, para siswa berteriak menyayangkan tindakan tersebut.
"Jangan pak, sayang pak. Aduh pak, sayang," seru seorang siswa.
Namun, petugas BNN Kota Jambi mengabaikan seruan itu. Ia lantas menghancurkan iPhone 5 menggunakan palu.
"Prakk, prakk, prakkk ...."
Para siswa dari kejauhan berteriak saat iphone 5 hancur berantakan.
Penghancuran tersebut masuk ke dalam giat BNN Kota Jambi bersama Kejari Jambi, dalam pemusnahan barang bukti kasus narkoba selama periode tahun 2015.
Kepala Badan Narkotika Kota Jambi, AKBP Tri Setiyadi, menghancurkan Iphone dengan palu tersebut di depan para siswa SMA Adhyaksa Kota Jambi.
BNN Kota Jambi sengaja memilih sekolah dalam proses pemusnahan barang bukti Narkotika kasus tahun 2015 tersebut, sebagai bentuk sosialisasi terhadap siswa akan bahaya narkoba.
Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara narkotika yang ditangani Kejari Jambi, ini dilakukan di halaman sekolah Adhyaksa, Senin (25/4) pagi pukul 10.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan ini BNN Kota Jambi, pihak Rupbasan, perwakilan Pengadilan Negeri, dan dari Kejari Jambi, dihadiri Kasi Intel, Kasi Pidum dan lainnya.(*)