Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - 110 kios liar di kawasan Simpang Frangky Batam Centre sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (29/4/2016) dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan karena kios-kios tersebut selain tidak memiliki izin, juga berdiri di lahan hijau.
Kasat Pol PP, Hendri mengatakan pembongkaran ini dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Sebab, surat peringatan pertama dan kedua sudah dikirimkan.
"Makanya kami lakukan pembongkaran hari ini," lanjutnya.
Selain Simpang Frangky, ke depan akan terus dilakukan pembongkaran di sejumlah titik lainnya yang ada di Batam.(*)