News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngotot tak Terima Uang, Darwing Minta Dibebaskan

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Empat pimpinan DPRD Muba menjalani sidang dengan agenda nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (2/5/2016).

Dalam sidang ini, wakil pimpinan DPRD Muba Darwin AH membacakan pledoinya.  

Pria berkacamata ini pun tampak  secara lugas dan tegas membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Parlas Nababan SH MH.

Dalam pledoinya, Darwin yang dituntut dituntut lebih berat dari ketiga pimpinan lainnya, Riamon Iskandar, Isla  Hanura dan Aidil Fitri memohon kepada majelis hakim untuk dibebaskan atau hukuman yang dijatuhkan agar lebih ringan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini