Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Elhami
TRIBUNNEWS.COM, PARINGIN - Jajaran Polsek Juai mengamankan lima orang diduga pelaku penembakan bekantan, satwa yang dilindungi itu, Senin (2/5/2015).
Mereka diamankan saat berada di Desa Sirap, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
"Sementara ini yang kami dapatkan dari pengakuan tersangka, mereka berburu untuk dikonsumsi, karena ada mitos bahwa daging atau minyak bisa dijadikan obat kuat," ucap Kapolsek Juai Ipda Naf'an.
Dari tangan mereka polisi mendapatkan tiga ekor bekantan dan dua ekor hirangan atau monyet hitam dalam keadaan tak bernyawa.
Selain itu, ada pula enam pucuk senapan angin beserta amunisi dan seekor Anjing.
Sebelum dikuburkan, pihak kepolisian terlebih dulu melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan tersebut.
Hasilnya diketahui bekantan ini mengalami luka tembak dan sabetan senjata tajam di bagian perut dan kepala. Peluru juga ditemukan di perut dua ekor monyet hirangan.(*)