Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi membebaskan Yosvita (45), si penjual kaus berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI), dari jeratan hukum, Senin (9/5/2016).
Sebelumnya toko More Shop di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dikepalai oleh Yosvita digerebek polisi lantaran menjual kaus berlambang palu arit khas PKI pada Minggu (8/5/2016) sore.
Yosvita dan seorang lainnya, yakni MI, kemudian dibawa ke Polsek Kebayoran Baru, lalu diperiksa intensif.
Tapi pagi tadi, polisi kemudian mengambil langkah tak memidanakan perkara ini.
Kapolsek Kebayoran Baru, Ajun Komisaris Besar Ary Purwanto, mengatakan setelah menyelidiki seluruh alasan Yosvita, pihaknya akhirnya yakin tak ada pidana dalam kasus ini.
"Jadi lambang palu arit itu ternyata logo band Kreator asal Jerman saat konser di berlin pada tahun 1990," kata Ary kepada Wartakotalive.com.
Logo itu kemudian dipakai oleh Yosvita di dalam salah satu desain baju yang dijualnya.
Dia memakai logo itu sejak tahun 2015 untuk desain salah satu model baju yang dijual di tokonya.
Saat itu Yosvita membuat 60 potong pakaian. Tapi saat polisi menggerebek, hanya tersisa 9 potong. Lainnya sudah terjual.
Menurut Ary, dengan alasan itu, pihaknya tak menemukan unsur pidana.
"Tetapi bajunya kami sita. Dan kami imbau ke yang bersangkutan agar tak membuat dan menjual lagi. Sebab ini lambangnya sama dengan organisasi terlarang di Indonesia," kata Ary.
Sementara Yosvita (45), penjual baju, menceritakan Band Kreator adalah band di Jerman yang membawakan lagu genre metal.
"Di kalangan penggemar musik metal, band Kreator terkenal. Makanya kami jual bajunya," kata Yosvita. (*)