Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS,CON, BATAM - Polisi Perairan (polair) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan satu kapal ikan asal Malaysia, Kamis (4/5/2016) pukul 21.15 WIB di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapal tersebut dinakhodai oleh MS (24) dan empat anak buah kapal (ABK) diantaranya NR, MM, AN dan SR.
Kapal tersebut sama sekali tidak dilengkapi oleh dokumen yang lengkap dan surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Kepala Satuan (Kasat) Patroli Polda Kepri, AKBP Danu Waspodo mengatakan kapal diamankan saat melakukan penangkapan ikan.
Belum sempat mendapatkan ikan, kapal tersebut keburu diketahui patroli kapal Polair Polda Kepri.
Saat ini kapal sudah diserahkan ke PSDKP untuk proses penyidikan.(*)