Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Ayu Dewi kembali bersaksi untuk kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan penyanyi dangdut, Zaskia Gotik.
Kesaksian Ayu tersebut berdasarkan atas laporan dari anggota DPD RI, Fahira Idris yang juga melaporkan Zaskia Gotik soal dugaan pelecehan lambang negera.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik," ujar Ayu ketika ditemui di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).
Artis yang mengenakan busana kemeja lengan panjang warna putih dan celana panjang warna biru tua itu tidak banyak komentar atas pemeriksaan tersebut.
Ia kemudian langsung bergegas memasuki mobil Toyota Alphard warna putih dan segera meninggalkan Polda Metro Jaya.
"Kurang lebih semua sama kayak pemeriksaan yang kemaren. Udah ya, lagi nggak enak badan nih," imbuhnya.
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu, membuat Ayu harus menjawab sekitar 18 pertanyaan yang dilayangkan penyidik, terkait kejadian Zaskia Gotik mengeluarkan kata-kata 'bebek nungging' sebagai lambang sila ke-5 Pancasila. (*)