News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polresta Bandar Lampung Bentuk Tim Anti Kekerasan Seksual, Ini Tugasnya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho mengatakan, kasus kejahatan seksual ini seperti gunung es.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus kejahatan seksual tidak muncul.

“Faktor ketakutan anak melapor ke orangtua, orangtua malu jika melaporkan kasusnya ke polisi. Karena itulah kasus kejahatan seksual anak ini tidak muncul sehingga yang tampak hanya sedikit,” ujar Hari, Kamis (19/5/2016).

Untuk itu, kata Hari, Polresta Bandar Lampung membentuk tim anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Tim ini, ucap dia, diharapkan mampu mengungkap kasus-kasus yang tidak muncul karena faktor ketakutan atau rasa malu tadi.

Menurut Hari, tim ini akan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendidikan seks usia dini.

Hari mengutarakan, tim akan memberitahukan kepada anak-anak bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh siapapun termasuk orang tua.

“Ada empat bagian tubuh anak yang tidak boleh disentuh siapapun termasuk orangtunya. Yaitu di bibir, dada, pantat dan kemaluan,” jelas Hari.

Melalui pendidikan seks usia dini ini, Hari berharap, anak-anak bisa memproteksi dirinya sendiri dari kejahatan seksual.  

Selama periode Januari hingga Mei 2016 ini, Polresta Bandar Lampung sudah menangani 28 kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Dari kasus-kasus yang ditangani itu, para pelaku yang diproses hukum ternyata orang yang dikenal korban.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, semua pelaku kejahatan seksual anak adalah orang yang dikenal korban.

“Para pelaku ini ada hubungan dekat dengan korbannya,” ujar dia, Kamis (19/5/2016).

Menurut Hari, para pelaku adalah kekasih korban, orangtua korban dan tetangga korban. Modusnya, papar dia, para pelaku mengiming-imingi sesuatu dengan bujuk rayu kepada korbannya.

“Ada juga yang dengan ancaman hingga korban ketakutan untuk melapor,” kata dia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini