Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andyka
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Oknum PNS di kota Palembang diamankan oleh Satuan Pidsus Polresta Palembang, Rabu (18/5/2016) kemarin.
Irawan Lemi, pria yang bekerja di Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kota Palembang ini, ditangkap karena kasus penipuan.
Ia menjanjikan dan memberi jaminan warga bekerja sebagai PNS. Namun, dengan persyaratan membayar Rp 100-Rp 200 juta.
Diketahui pelaku meraup Rp 8 miliar dari aksi tipu-tipunya. Jumlah korban ditengarai 40 orang.(*)
BERITA REKOMENDASI