TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -- Guru yang seharusnya menjadi panutan sepertinya tidak berlaku dalam benak AG.
Ia justru ditangkap pihak Satreskrim Kepolisian Resor Karawang dengan tuduhan melakukan pencabulan kepada salah satu anak didiknya di salah satu SMK.
Bahkan siswi tersebut harus putus sekolah karena hamil 5 bulan.
Simak video di atas. (*)
Baca tanpa iklan