Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi/MSofri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pada19 Mei 2016 Kota Semarang dihebohkan dengan peristiwa penggusuran puluhan bangunan di Kebonharjo oleh PT KAI yang dikawal tim pengamanan kepolisian.
Penggusuran atau penertiban itu terkait dengan rencana PT KAI membuka jalur rel baru atau reaktivasi dari Stasiun Tawang Semarang menuju Pelabuhan Tanjung Emas.
Dalam proses penertiban tersebut terjadi bentrok antara warga Kebonharjo lawan petugas kepolisian yang mengamankan atau mengawal proses penggusuran.
Warga melempari polisi menggunakan batu, sedangkan polisi menembakkan gas air mata untuk mengendalikan keadaan.
Ada kejadian menarik dan termasuk satu diantara penyebab yang menyulut kemarahan warga.
Yaitu saat sejumlah warga menggelar pengajian, doa atau istighotsah kemudian dibubarkan oleh polisi.
Kerumunan jemaah itu dibubarkan dengan alasan ada alat berat yang akan melintas di lokasi itu.
Tak lama kemudian alat berat pun menjebol pagar tembok dan melintas dekat lokasi itu untuk akses penggusuran.
Pada saat bersamaan, ada ratusan atau bahkan ribuan warga Kebonharjo mengadang alat berat dan menghalau sejumlah polisi untuk masuk ke lokasi penggusuran.
Maka sementara orang orang terlibat aksi dorong dengan polisi, alat berat merangsek masuk ke Kebonharjo. (*)