Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta hingga kini masih terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pihaknya kembali akan membahas dengan berbagai pihak, agar nantinya bisa mengakomodir seluruh aspirasi pihak yang bersangkutan.
"Kami masih terus membahas Raperda KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Rencananya pekan depan akan kembali dilakukan rapat pembahasan. Yang terpenting, bagi kami jangan ada diskriminasi," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, di Kantor DPD PDIP DKI, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).
Pihaknya, lanjut Prasetio atau Pras, akan menindaklanjuti seluruh aspirasi para pihak berkepentingan.
Pasalnya, produsen rokok sendiri, termasuk perekrut Sumber Daya Manusia yang cukup banyak.
"Untuk masalah pembatasan area merokok, kita tetap harus melihat tempatnya. Kalau restoran, kafe, bahkan bandara, bisa ditempatkan area khusus. Karena jika memang pembatasannya diperketat, bisa berdampak dengan para petani tembakau nantinya," ujarnya.
Mengenakan pakaian bernuansa gelap, ia juga mengakui, rokok memberikan sumbangan besar bagi negara.
"Itu (rokok) memberikan sumbangan yang besar lho kepada negara, terhadap negara, cukainya. Jadi harus benar-benar keputusan itu harus keputusan yang bijaksana," jelasnya.
Karena itu, pihaknya akan memanggil seluruh pihak berkepentingan untuk membicarakan masalah Raperda KTR tersebut.
Mulai dari pengusaha tembakau, produsen rokok, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti rokok, bahkan tidak menutup kemungkinan para penjual rokok.
"Pekan depan kami akan membahas Raperda KTR itu. Nanti kami juga akan undang pihak-pihak terkait. Agar tidak ada diskriminasi atau yang dirugikan," ujarnya.
"Bagaimanapun, rokok juga sebagai penghasil pajak yang besar melalui cukai. Banyak nasib warga kecil bergantung dengan produsen rokok. Tetap juga harus melihat dampak dari rokok itu juga sendiri. Artinya, kami melihat seluruh unsur agar tidak ada yang dirugikan," tegasnya. (*)