Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Mencuri kabel bawah laut, delapan ABK Kapal KM Reva 2 ditangkap polisi sedang patroli di kawasan Perairan Bintan menggunakan Kapal KP Perkakak 3017 Mabes Polri.
Penangkapan itu berlangsung pukul 03.00 WIB dinihari, Rabu (25/5/2016).
Belum diketahui sudah berapa hari mereka melakukan pencurian. Namun, dari hasil pemeriksaan awak Kapal KP Perkakak 3017 Mabes Polri sedikitnya ada 10 ton kabel yang ada di kapal tersebut.
Komandan Kapal Perkakak 3017 Mabes Polri AKP Hodge Daniel Aritonang membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat Bintan itu sendiri.
Mereka kini dilimpahkan ke Pol Air Polda Kepri yang ada dikawasan Sekupang.
Dari pengakuan sementara, pelaku sudah empat kali melakukan aksinya. Untuk pencurian sendiri mereka menggunakan kompresor alias secara manual.
Kabel tersebut diambil dari dasar laut lalu mereka tarik keatas kapal. Sampai di kapal barulah mereka potong hingga bisa disimpan didalam kapal tersebut.(*)