Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Tiga pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kalianda mendapatkan hukuman menari dan menghapal teks Pancasila dan Pembukaan UUD 45.
Hukuman itu diberikan oleh petugas Satlantas Polres Lampung Selatan yang bertugas dalam Operasi Patuh Krakatau 2016 karena tiga pelajar tersebut melanggar aturan berlalu lintas.
Mereka kedapatan tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm.
Karena grogi, ketiga pelajar tersebut sempat salah dalam menghapal teks Pancasila dan Pembukaan UUD 45.(*)