Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Dua bandar narkoba Internasional kembali dibekuk Satnarkoba Polresta Barelang dikawasan Patam Lestari Sekupang Batam Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (28/5/2016) dinihari.
Kedua jaringan tersebut yakni Isruliansyah (29) dan Tarmizi (39), di mana kedua pelaku diamankan di kawasan pelabuhan tikus setelah mengambil sabu di perairan OPL yakni perbatasan Malaysia dan Indonesia.
Dari tangan kedua tersangaka, polisi mendapatkan barang bukti 750 gram sabu, satu paket tembakau yang diduga narkotika dan 15 butir pil ekstasi yang dibagi menjadi tiga paket.
Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika mengatakan ini merupakan pendalaman kasus sebelumnya.
Seperti biasanya, barang haram itu dibeli tersangka kepada Andi, Bandar dari Malaysia.
Mereka melakukan transaksinya ditengah laut pada malam hari dan berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka mengaku sudah melakukan hal ini sebanyak dua kali. (*)