Laporan Wartawan Tribunnews, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum (nonaktif) PSSI, La Nyalla Mattalitti selaku tersangka kasus korupsi kejaksaan, akhirnya mengenakan rompi tahanan saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Perlakuan dari kejaksaan ke La Nyalla itu tidak terjadi sebelumnya.
La Nyalla kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 5 miliar pada 2012.
Ia diperiksa jaksa Kejati Jawa Timur selaku pihak yang menangani kasus La Nyalla di Gedung Bundar Kejaksaan Agung selama empat jam.
Menurut pengacara dari La Nyalla, Fahmi Bachmid, kliennya dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh jaksa Kejati Jatim seputar identitas diri dan dana bansos Jatim.
Namun, La Nyalla hanya menjawab tentang identitas dirinya.
Sekitar pukul 14.30 WIB, La Nyalla menyudahi pemeriksaan dan meninggalkan Gedung Bundar ditemani sejumlah pengacaranya dan dikawal sejumlah jaksa penyidik Kejati Jatim.
Jaksa langsung menggiring La Nyalla menuju mobil tahanan Kijang Innova silver bertuliskan kendaraan Satuan Khusus Tipikor Kejaksaan Agung.
Pantauan Tribun, La Nyalla mengenakan kemeja batik cokelat berbalut rompi tahanan Kejaksaan Agung warna merah muda.
Batik yang ditubuhnya adalah pakaian yang sama dikenakannya saat awal tiba di Kejaksaan Agung pasca-tertangkap dan dideportasi dari Singapura pada Selasa kemarin.
Selanjutnya, mobil tahanan yang ditumpangi oleh La Nyalla meluncur menuju ke Rutan Salemba di Gedung Jam Pidum, komplek Kejaksaan Agung.
Pemandangan tersebut berbeda saat awal pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap La Nyalla dari kantor Jam Pidsus atau Gedung Bundar ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung yang berada di komplek Kejaksaan Agung pada Selasa (31/5/2016) malam.
Malam tadi, La Nyalla yang sudah ditetapkan sebagai tahanan melenggang santai tanpa mengenakan rompi tahanan.
Ia bisa menumpangi mobil pribadi berplat L yang tidak diketahui latar belakang instansinya.
Bahkan, La Nyalla sempat dikira oleh petugas pamdal hendak melarikan diri lantaran minimnya petugas dan jaksa yang mengawal dia di dalam mobil tersebut saat mobil meluncur dari Gedung Bundar ke rutan. (*)