Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ada kejadian menarik saat Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin membuka kantor di pos tenda Lapangan Saburai, Kamis (2/6/2016).
Warga bernama B Sihombing datang mengadukan masalahnya. Sihombing mengeluh uang yang dipinjam Kapolsek Marga Tiga, Lampung Timur Inspektur Satu Kamto, belum dikembalikan.
Menurut Sihombing, Kamto pernah meminjam uangnya sebesar Rp 10 juta. Ia memberi pinjaman karena Kamto adalah teman lama.
Kamto, kata Sihombing, berjanji akan segera mengembalikan uang itu dengan cara mencicil. Namun, hingga sekarang belum juga lunas.
“Masih tersisa Rp 2,5 juta yang belum dibayar,” kata Sihombing.
Wakapolda Lampung Komisaris Besar Bonifasius Tampoi yang mendengar pengaduan Sihombing, merasa malu.
Boni, sapaan akrabnya, lantas berinisiatif melunasi utang Kamto kepada Sihombing. Ia memberikan uang Rp 3 juta.
"Ini saya lunasi utang anggota saya. Nanti urusan Kamto biar sama saya antara bapak dengan anak,” jelas Boni.
Awalnya, Sihombing merasa tidak enak mau menerima uang dari Boni. Namun, Sihombing akhirnya menerima juga pemberian Boni dan mengucapkan terima kasih.(*)