Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulah Alex Candra (27) benar-benar keterlaluan. Saat istrinya hamil, ia malah mengajak kencan siswi SMA berisial R dan mencabulinya di gudang kosong.
Kepala Polsek Sukarame Komisaris Hari Sutrisno mengatakan Alex mencabuli R di kawasan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi.
"Tersangka mencabuli korban sebanyak dua kali dalam satu malam," kata Hari, Selasa (7/6/2016).
Hari menerangkan, istri Alex kini sedang mengandung anak pertama. Usia kehamilan istri Alex sudah lima bulan.
Hari Sutrisno menuturkan, pencabulan itu bermula dari perkenalan yang tidak sengaja. Hari menerangkan, Alex mengirim pesan singkat kosong ke nomor ponsel secara acak.
Ternyata Alex mengirim pesan singkat itu ke nomor ponsel korban R. Hari mengutarakan, R merespons pesan singkat yang kosong itu.
Dari situ, Alex berkenalan dengan korban. Kepada korban, Alex juga mengaku bernama Candra dan statusnya masih pelajar.
Setelah akrab, Alex mengajak R bertemu. Ajakan ini disambut korban. Alex menjemput korbannya, kemudian membawanya ke sebuah gudang kosong.
"Di tempat itulah, korban dicabuli oleh tersangka sebanyak dua kali," ujar Hari.
Setelah melakukan perbuatan cabul itu, Alex meninggalkan R di tengah jalan. Tidak hanya itu, papar Hari, Alex juga mengambil ponsel korban.
Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke orangtua. Orangtua R melapor ke Polsek Sukarame.
Alex kemudian ditangkap di Jalan Dr Harun, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur. Kepada polisi Alex mengaku khilaf. Ia juga mengatakan tidak memaksa korban saat melakukan perbuatan asusila.(*)