Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Inilah video detik-detik Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yang terlibat kasus korupsi pengadaan pupuk urea dalam rangka Upsus Padi dan Jagung Tahun Anggaran 2015, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jl Subarkah No 1, Pontianak, Rabu (8/6/2016) sekitar pukul 15.15 WIB
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalbar, Sugeng Purnomo mengungkapkan, usai diperiksa penyidik, ketiga tersangka tersebut, yakni AS, JR, dan Ir YSK lantas dilakukan penahanan di tiga tempat berbeda, ada yang di Lapas, Rutan dan Polda Kalbar.
Seperti apa suasana penahanannya, simak dalam video di atas. (*)