Laporan Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Meri Dwi Antari, siswa yang sempat ditolak di SMKN 2 Bandar Lampung melalui Program Bina Lingkungan (Biling), akhirnya diterima.
Ia diperkenankan akan mengikuti studi di Jurusan Teknik Audio Visual (TAV) dan Elektronik di SMKN tersebut.
Kepala SMKN 2 Bandar Lampung, Ramli Jumadi menerangkan, sekitar pukul 11.00 WIB pada Kamis (9/6/2016), ia langsung memerintahkan wakilnya untuk mengecek ulang rumah siswa tersebut.
Setelah mengecek kondisi rumah Meri, dirinya langsung memanggil ibu Meri, Lestari untuk menemuinya.
"Saya sampaikan kepada mereka, siswa (Meri) yang bersangkutan itu, memang siswa miskin dan layak dibantu program biling ini," ucapnya, Kamis.(*)